Informasi dan Tujuan Alih Fungsi
Sabtu, 08 Oktober 2016
Comment
KubahDunia.com Terkait viral mengenai alih fungsi, Dit Pembinaan Guru Dikmen menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Alih fungsi bertujuan untuk
pemenuhan guru produktif SMK dalam jangka pendek, terutama untuk mata pelajaran
LPTK tidak ada jurusan tersebut.
2. Bagi guru yang ditawarkan alih
fungsi tidak perlu resah dan tidak merupakan kewajiban, pemerintah hanya
menawarkan kesempatan, bila merasa telah nyaman dengan pelajarang yang diampu
saat ini silahkan tetap di pelajaran tersebut.
3. Guru yang melamar juga tidak
langsung diterima, harus melalui test untuk melihat kemampuan berkembang dimata
pelajaran yang baru.
4. Waktu satu tahun untuk alih mata
pelajaran cukup, karena mereka akan melalui proses in dan on masing masing
tahap dengan mengasah kemampuan di kelas dan dudi.
Materi yang diberikan langsung tertuju
kepada materi pembelajaran beserta metodologinya.
Tujuan Alih Fungsi
1. Meningkatkan kompetensi guru SMK dan
SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian
tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2. Memenuhi kebutuhan guru produktif di
SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian,
ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
Manfaat Alih Fungsi
1. Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian
sesuai dengan kompetensi keahlian.
Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip
profesionalisme dan kewirausahaan.
2. Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang
keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
Sasaran
Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru
SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang
berasal dari guru SMK dan SMA.[http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id/]
0 Response to "Informasi dan Tujuan Alih Fungsi"
Posting Komentar
Saran dan Kritik Selalu Kami Harapkan, Demi Perbaikan Website Ini