Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Jawa Timur Terbaru
Rabu, 01 Agustus 2018
Comment
A. Mekanisme Penerbitan NUPTK
Mekanisme Penerbitan NUPTK tergambar sebagai berikut:
1. Proses penetapan calon penerima NUPTK yaitu sebagai berikut:
Keterangan:
1) Satuan Pendidikan melakukan input
data
pokok
pendidikan melalui aplikasi Data
Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya Satuan Pendidikan melakukan
sinkronisasi aplikasi Dapodik.
2) PDSPK melakukan
verifikasi
dan
validasi
data
Pendidik
dan
Tenaga Kependidikan (PTK) melalui sistem aplikasi VervalPTK. Data PTK hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik
kemudian
dibandingkan dengan data PTK yang ada di database arsip dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) jika
NUPTK valid, maka dilakukan
pencocokan data PTK
sehingga status NUPTK menjadi valid;
b) jika
NUPTK tidak valid dan NUPTK kosong, maka data PTK
tersebut dijadikan calon penerima NUPTK;
c) jika NUPTK
tidak
valid
dan
NUPTK
tidak kosong, maka dilakukan pencarian
lebih lanjut dengan ketentuan sebagai
berikut:
i. jika data PTK
ditemukan sesuai, maka dilakukan
pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
ii. jika data PTK
tidak ditemukan, maka data
PTK
tersebut
dijadikan calon penerima NUPTK.
Satuan Pendidikan memeriksa data PTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK.
Kemudian, Satuan Pendidikan memberitahukan
kepada PTK untuk menyiapkan
dokumen persyaratan calon penerima NUPTK.
untuk penjelasan lebih lanjut silahkan download file dibawah ini :
0 Response to "Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Jawa Timur Terbaru"
Posting Komentar
Saran dan Kritik Selalu Kami Harapkan, Demi Perbaikan Website Ini